Kolakanews-Kolaka.
Entah faktor apa, tingkat kehadiran anggota DPRD Kolaka dalam mengikuti
rapat yang telah diagendakan menjadi kondisi yang sangat
memprihatinkan. Padahal jika dipikir-pikir, seharusnya anggota DPRD
tersebut memiliki rasa malu untuk tidak menghadiri setiap rapat yang
akan digelar apalagi jika itu adalah Rapat Paripurna yang kedudukan dan
fungsinya dianggap sesuatu yang sangat diharuskan untuk dihadiri.
Seperti yang terjadi di DPRD Kolaka Kemarin, (26/6) akibat banyaknya
jumlah anggota yang tidak hadir dalam Sidang Paripurna Penyampaian
pandangan fraksi terkait Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Bupati Kolaka
sidang pun menjadi molor dari waktu yang ditentukan, akibatnya Ketua
DPRD Kolaka sempat menskorsing Sidang hingga Dua kali akibat sidang
tersebut dianggap belum Kourum untuk dilaksanakan, sambil menunggu
anggota DPRD lainnya untuk hadir. Namun meski sudah dilakukan skorsing
anggota DPRD yang berasal dari berbagai Partai itu memang enggan hadir
alias malas. Melihat kondisi demikian, Ketua DPRD Kolaka yang memimpin
langsung sidang tersebut akhirnya mengambil sikap untuk melanjutkan
sidang meskipun tidak kourum dengan mendengarkan pandangan
fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir yang dikonfirmasi menyatakan kekecewaannya terkait minimnya kesadaran beberapa anggota DPRD dalam mengikuti rapat maupun sidang yang telah diagendakan. Menurut politisi muda PAN ini, sebelum Sidang dimulai memang ada sebagia anggota yang menyampaikan ketidakhadirannya untuk mengikuti Sidang karena mengikuti acara partai diluar daerah. Namun sebagian lainnya diakuinya tanpa pemberitahuan alasan yang jelas. “dengan ketidak hadiran mereka tanpa alasan yang jelas kami berencana akan menyerahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Karena bagaimanapun sidang ini sangat penting untuk dilaksanakan dan jika hal ini dibiarkan maka akan menimbulkan preseden buruk bagi kinerja anggota DPRD Kolaka kedepannya” ujar Parmin.
Sidang Paripurna yang sedianya diikuti oleh 35 orang anggota DPRD Kolaka, hanya dihadiri oleh 14 anggota saja. Selain itu ari jadwal sidang yang sedianya akan berlangsung pada pukul 09.00 akhirnya molor menjadi pukul 11.30 wita. Dengan kejadian ini, seharusnya pimpinan DPRD bersama BK mengambil sikap tegas bagi anggota DPRD yang malas menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat. (hr)
Seperti yang terjadi di DPRD Kolaka Kemarin, (26/6) akibat banyaknya
jumlah anggota yang tidak hadir dalam Sidang Paripurna Penyampaian
pandangan fraksi terkait Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Bupati Kolaka
sidang pun menjadi molor dari waktu yang ditentukan, akibatnya Ketua
DPRD Kolaka sempat menskorsing Sidang hingga Dua kali akibat sidang
tersebut dianggap belum Kourum untuk dilaksanakan, sambil menunggu
anggota DPRD lainnya untuk hadir. Namun meski sudah dilakukan skorsing
anggota DPRD yang berasal dari berbagai Partai itu memang enggan hadir
alias malas. Melihat kondisi demikian, Ketua DPRD Kolaka yang memimpin
langsung sidang tersebut akhirnya mengambil sikap untuk melanjutkan
sidang meskipun tidak kourum dengan mendengarkan pandangan
fraksi-fraksi.Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir yang dikonfirmasi menyatakan kekecewaannya terkait minimnya kesadaran beberapa anggota DPRD dalam mengikuti rapat maupun sidang yang telah diagendakan. Menurut politisi muda PAN ini, sebelum Sidang dimulai memang ada sebagia anggota yang menyampaikan ketidakhadirannya untuk mengikuti Sidang karena mengikuti acara partai diluar daerah. Namun sebagian lainnya diakuinya tanpa pemberitahuan alasan yang jelas. “dengan ketidak hadiran mereka tanpa alasan yang jelas kami berencana akan menyerahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Karena bagaimanapun sidang ini sangat penting untuk dilaksanakan dan jika hal ini dibiarkan maka akan menimbulkan preseden buruk bagi kinerja anggota DPRD Kolaka kedepannya” ujar Parmin.
Sidang Paripurna yang sedianya diikuti oleh 35 orang anggota DPRD Kolaka, hanya dihadiri oleh 14 anggota saja. Selain itu ari jadwal sidang yang sedianya akan berlangsung pada pukul 09.00 akhirnya molor menjadi pukul 11.30 wita. Dengan kejadian ini, seharusnya pimpinan DPRD bersama BK mengambil sikap tegas bagi anggota DPRD yang malas menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat. (hr)
Ditulis oleh:
Ismail Mujaddid™ - Jumat, 03 Agustus 2012 - Rating: 5
Terima kasih sudah membaca artikel kategori Download
dengan judul Ketua DPRD Kolaka Akan Laporkan Anggota Yang Malas. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://reshuffle-blog.blogspot.com/2012/08/ketua-dprd-kolaka-akan-laporkan-anggota.html. Jangan lupa share ke teman-teman ya.
Belum ada komentar untuk "Ketua DPRD Kolaka Akan Laporkan Anggota Yang Malas"
Posting Komentar