Kolakanews, Kolaka -
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tenggara mengklaim bahwa
puluhan perusahaan tambang nikel yang ada di Kabupaten Kolaka saat ini
tidak akan melakukan reboisasi terhadap ribuan hektar lokasi
pertambangan yang telah meeka buka sejak tahun 2007 silam. Menurut WALHI
ada beberapa faktor yang menyebabkan perusahaan tersebut tidak akan
melakukan penghijaun, salah satunya adalah tidak adanya transparansi
dari pemerintah Kolaka terkait dengan jaminan dana reklamasi yang
disetorkan oleh perusahaan tambang tersebut.
Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Tenggara Hartono mengatakan yang jadi pertanyaan selama ini adalah apakah seluruh perusahaan itu telah menitipkan dana reklamasi kepada instansi terkait. Ini yang menjadi pertanyaan. Yang terjadi justru setelah menambang perusahaan itu meninggalkan tempat.
“yang jadi pertanyaan selama ini adalah apakah seluruh perusahaan itu
telah menitipkan dana reklamasi kepada instansi terkait. Ini yang
menjadi pertanyaan. Yang terjadi justru setelah menambang perusahaan itu
meninggalkan tempat. Singkatnya itu sudah sangat parah karena melebihi
daya dukung dan daya tampung lingkungan. Ini karena terlalu mudah
izin-izin diberikan tanpa pertimbangan lingkungan dan hak-hak
masyarakat. Seharusnya pemda itu melakukan moratorium tambang dan
kembali melakukan beberapa tahapan.
Dia juga menambahkan aktifitas penambangan di Kolaka yang berlangsung secara sporadis ini akan membuat kehancuran lingukngan yang sangat luar biasa. WALHI akan menempuh jalur hukum untuk mendesak Pemda Kolaka agar melakukan moratorium. Penambangan nikel di Kolaka saat ini menurut WALHI sudah melebihi batas dan pemda setempat mendukung kerusakan lingklungan ini dengan cara melakukan pembiaran. (ab)
Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Tenggara Hartono mengatakan yang jadi pertanyaan selama ini adalah apakah seluruh perusahaan itu telah menitipkan dana reklamasi kepada instansi terkait. Ini yang menjadi pertanyaan. Yang terjadi justru setelah menambang perusahaan itu meninggalkan tempat.
“yang jadi pertanyaan selama ini adalah apakah seluruh perusahaan itu
telah menitipkan dana reklamasi kepada instansi terkait. Ini yang
menjadi pertanyaan. Yang terjadi justru setelah menambang perusahaan itu
meninggalkan tempat. Singkatnya itu sudah sangat parah karena melebihi
daya dukung dan daya tampung lingkungan. Ini karena terlalu mudah
izin-izin diberikan tanpa pertimbangan lingkungan dan hak-hak
masyarakat. Seharusnya pemda itu melakukan moratorium tambang dan
kembali melakukan beberapa tahapan.Dia juga menambahkan aktifitas penambangan di Kolaka yang berlangsung secara sporadis ini akan membuat kehancuran lingukngan yang sangat luar biasa. WALHI akan menempuh jalur hukum untuk mendesak Pemda Kolaka agar melakukan moratorium. Penambangan nikel di Kolaka saat ini menurut WALHI sudah melebihi batas dan pemda setempat mendukung kerusakan lingklungan ini dengan cara melakukan pembiaran. (ab)
Ditulis oleh:
Ismail Mujaddid™ - Jumat, 03 Agustus 2012 - Rating: 5
Terima kasih sudah membaca artikel kategori Download
dengan judul WALHI Sultra Klaim Perusahaan Tambang Tidak Akan Lakukan Reboisasi. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://reshuffle-blog.blogspot.com/2012/08/walhi-sultra-klaim-perusahaan-tambang.html. Jangan lupa share ke teman-teman ya.
Belum ada komentar untuk "WALHI Sultra Klaim Perusahaan Tambang Tidak Akan Lakukan Reboisasi"
Posting Komentar