Guru adalah seseorang yang memiliki tugas sebagai fasilitator
sehingga siswa dapat belajar dan atau mengembangkan potensi dasar dan
kemampuannya secara optimal, melalui lembaga pendidikan sekolah, baik yang
didirikan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat atau swasta. Jadi, guru saat
ini sudah merupakan suatu profesi. Citra guru diibaratkan sebagai
ujung tombak proses pendidikan.
Profesi guru sebelumnya dipandang sebelah mata, tidak mempunyai
masa depan, dan terlalu mudah. syarat-syarat yang harus dicapai untuk menjadi
seorang guru, khususnya guru sekolah dasar (SD) semakin lama semakin
berstandar. Syarat yang pertama kali untuk menjadi guru SD adalah lulusan SMA,
pada masa selanjutnya syaratnya harus D-2, dan sekarang syarat untuk menjadi
guru SD haruslah berstatus sarjana (S-1).
Sejak tahun 2005, isu mengenai Profesi guru gencar dibicarakan di
Indonesia. Profesi guru sering dikaitkan dengan tiga faktor yang cukup penting,
yaitu kompetensi guru, sertifikasi guru, dan tunjangan profesi guru. Ketiga
faktor tersebut merupakan latar yang disinyalir berkaitan erat dengan kualitas pendidikan.
Sekarang ini, terdapat sejumlah guru yang telah tersertifikasi,
akan tersertifikasi, telah memperoleh tunjangan profesi, dan akan memperoleh
tunjangan profesi. Fakta bahwa guru telah tersertifikasi merupakan dasar asumsi
yang kuat, bahwa guru telah memiliki kompetensi. Pasca sertifikasi seharusnya
merupakan langkah awal bagi guru untuk selalu meningkatkan kompetensinya. Apa
yang terjadi sekarang ini sungguh memprihatinkan.
Banyak guru bersertifikasi namun mereka tidak mencerminkan guru
yang profesional. Di antara mereka bahkan tidak mengubah gaya mengajar mereka
seperti sebelum disertifikasi. Keadaan ini sungguh menimbulkan pro dan kontra
terhadap keefektifan sertifikasi itu sendiri, walaupun sekarang
mahasiswa-mahasiswa calon pendidik dibekali ilmu-ilmu yang sekiranya dapat
mengubah paradigma guru dalam mengajar, dari hanya menyampaikan kompetensi
sesuai waktu tanpa memperhatikan apakah peserta didik sudah mencapai kompetensi
tersebut menjadi menyampaikan dan memastikan kompetensi telah disampaikan
kepada peserta didik dalam waktu yang telah ditentukan.
Untuk lebih lengkapnya silahkan download link dibawah ini atau kirim lewat email di "al.nablu@gmail.com":
Ditulis oleh:
Ismail Mujaddid™ - Sabtu, 29 September 2012 - Rating: 5
Terima kasih sudah membaca artikel kategori Download
dengan judul Etika Profesi Guru. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://reshuffle-blog.blogspot.com/2012/09/etika-profesi-guru.html. Jangan lupa share ke teman-teman ya.
Belum ada komentar untuk "Etika Profesi Guru"
Posting Komentar